Penilaian Vessel Requirement Dalam Rangka Rencana Ratifikasi Cape Town Agreement Tahun 2012
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.jfmr.2021.005.01.1Keywords:
eselamatan dan kesehatan kerja, purse seine, Cape Town Agreement tahun 2012, tingkat implementasiAbstract
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu yang berperan dalam mengurangi tingkat risiko dari suatu pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini untuk keberadaan peralatan penunjang keselamataan kerja pada kapal purse seine dengan panjang 24 m sampai 45 m di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) terhadap standar ketentuan peralatan dalam regulasi Cape Town Agreement tahun 2012 dan memberikan rekomendasi untuk pemenuhan standar sesuai ketentuan dalam Cape Town Agreement tahun 2012. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan observasi langsung dan wawancara kepada pemilik dan nahkoda kapal purse seine. Data hasil observasi dan wawancara berupa kondisi peralatan penunjang keselamatan kerja pada kapal purse seine dengan panjang 24 m sampai 45 m. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan yang dapat terpenuhi hanya ketentuan terkait radio komunikasi dengan tingkat pemenuhan 100%. Sedangkan ketentuan yang tidak terpenuhi yaitu terkait line throwing appliances, distress signal, radar transponder dan retro reflective materials. Tingkat implementasi peralatan penunjang keselamatan kerja dengan standar ketentuan dalam regulasi Cape Town Agreement tahun 2012 hanya sebesar 0,31%. Pemenuhan terhadap standar yang tertera dalam Cape Town Agreement tahun 2012 bab 7 bagian B mengenai peralatan penunjang keselamatan kerja di atas kapal perlu dilakukan untuk menurunkan potensi terjadinya kecelakaan di laut dan meningkatkan keselamatan jiwa dan harta benda.Downloads
Published
2021-05-01
Issue
Section
Articles
License
Submission of a manuscript implies: that the work described has not been published before (except in the form of an abstract or as part of a published lecture, or thesis) that it is not under consideration for publication elsewhere; that if and when the manuscript is accepted for publication, the authors agree to automatic transfer of the copyright to the publisher.